Elman S & Leonard S [Editorial]: Jokowi NANGIS dlm Hati bilang ATM utk JAKSA PEMERAS Tersangka. Kl gitu Kata2 JANGAN di_Ganti dg TINDAKAN NYATA BAPAK BUAH [Jokowi] utk TANGGUNG-JAWAB kpd Rakyat soal Hukum & KORUPSI Dong. Dasar Pemain KETOPRAK JAWA Semua mau jd Pemimpin hihihi…





Pesan Jokowi untuk Jaksa: Jangan Jadikan Tersangka Mesin ATM- Peringatan Hari Adhyaksa-Desi Angriani - 22 Juli 2015 12:24 wib

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi saat upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 22 Juli 2015. Antara
http://d.metrotvnews.com/delivery/lg.php?bannerid=3&campaignid=1&zoneid=43&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fnews.metrotvnews.com%2Fread%2F2015%2F07%2F22%2F149514%2Fpesan-jokowi-untuk-jaksa-jangan-jadikan-tersangka-mesin-atm&cb=44f1416c1d
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta para penegak hukum agar tidak memeras tersangka. Termasuk memperdagangkan perkara atau penuntutan.

"Saya tidak ingin dengar penegak hukum yang lakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan. Jangan jadikan tersangka sebagai ATM," kata Jokowi saat upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di lapangan Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Jokowi menegaskan, penegak hukum harus mengimplementasikan supremasi hukum tanpa kompromi, terutama dalam pemberantasan korupsi. Ia juga meminta semua lembaga penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari pembenahan integritas hingga meritokrasi.

"Saya harap merit sistem harus ditegakkan tanpa kompromi. Langkah-langkah perbaikan harus terus dilakukan, menyeluruh dari hulu sampai hilir," tegas dia. Meritokrasi adalah memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau mampu.


Presiden Jokowi selaku inspektur upacara memberi penghormatan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 22 Juli 2015. Antara Foto/Widodo S. Jusuf

Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri meningkatkan sinergi.

"Aparat penegak hukum harus saling berdampingan, bukan berhadapan. Ke depan, kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama," pungkas dia.

Kekhawatiran Jokowi tersebut wajar-wajar saja karena memang ada penegak hukum yang memperdagangkan penegakan hukum. Jaksa Cirus Sinaga contohnya. Ia main mata dengan tersangka korupsi pajak, Gayus Tambunan.

Cirus diseret ke pengadilan karena diduga merekayasa berkas perkara Gayus dalam kasus penanganan pajak PT Surya Alam Tunggal yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2010.

Cirus Sinaga di ruang tunggu tahanan sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 25 Oktober 2011. Antara Foto/Dhoni Setiawan
.

Sementara, penanganan perkara korupsi semakin banyak. Baru-baru ini, KPK menangkap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan karena diduga menerima suap dari seorang pengacara. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan pengacara senior OC Kaligis sebagai tersangka.

Sedangkan penyidik Bareskrim sedang menangani dugaan korupsi penjualan kondensat, dugaan korupsi proyek payment gateway, dan dugaan korupsi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangani dugaan korupsi mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Di Kejaksaan Agung, sedang ditangani kasus korupsi TVRI. 
-TRK


Komentar

Postingan populer dari blog ini

" NAMA-NAMA BUDDHIS "

“大悲咒 | Ta Pei Cou (Mahakaruna Dharani) & UM-MANI-PAD-ME-HUM”

“ Fangshen cara membayar Hutang Karma Buruk dengan cepat dan Instan “