“ KORUPTOR sudah jadi Hewan GURITA, BENAR YANG DITULIS OLEH GOERGE ADI TJONDRO “

DISKUSI DHARMA FACEBOOK.

Diskusi Dharma; Tanya: Bhante, Pendidikan bukanlah hanya Mengisi Otak Manusia dengan berbagai Ilmu Pengetahuan, dan Informasi serta Skil. Namun, seorang Pendidik (Guru dan Dosen) harus berupaya membuat Orang mengerti apa yang Baik dan Benar dan Bagaimana Mencegah Diri dari Kejahatan. Pasalnya, amat Banyak Orang Bertitel Hobi KORUPSI (Rampok Uang Rakyat) yang dia sudah tahu KKN Menghancurkan Sendi2 Kehidupan, dan Meluluh-Lantakan Masa Depan Generasi Bangsa. Teman2 tolong kasih koment yang benar dan berguna, sadhu.

Fakta Akurat
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemerintah malas untuk menagih piutang pajak sebesar Rp 80 triliun. Hal itu juga menandakan pemerintah kurang tegas terhadap wajib pajak. Kondisi tersebut terjadi ketika Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berada dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu disampaikan Kordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, Rabu (20/7). Pada 2010, potensi kehilangan penerimaan negara sebesar Rp 80 Triliun. Rinciannya, Ditjen Pajak sebesar Rp 54 Triliun, Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp 16 Triliun, dan piutang migas sebesar Rp 4,2 Triliun.

"Ini belum termasuk temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas piutang 35 perusahaan migas sebesar Rp 5,2 triliun," kata Uchok.

Kemudian, pada 2009, potensi penerimaan negara juga bisa hilang sebesar Rp 80 Triliun yang berasal dari Ditjen Pajak sebesar Rp 49 Triliun, Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp 13 Triliun, dan piutang migas sebesar Rp 16 Triliun.

Pada 2010, piutang pajak sebesar Rp 54.008.060.540.425 yang ada pada Ditjen Pajak itu akan ditemukan piutang yang telah kadaluwarsa penagihannya sebesar Rp 2.643.980.605.859. Dari piutang pajak yang telah kadaluwarsa tersebut, telah diusulkan penghapusan sebesar Rp 202.240.100.719 dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan sebesar Rp 45.802.510.018.

Uchok menilai penting amandemen UU Perpajakan. Selama ini, dalam UU Perpajakan, jangankan partisipasi masyarakat, BPK saja tidak boleh melakukan audit terhadap wajib pajak alias penerimaan negara. Jadi, yang mengetahui wajib pajak adalah Ditjen Pajak saja.

"Perlu melakukan evaluasi kepada kinerja Dirjen Pajak. Karena, Dirjen Pajak ini kelihatan nggak mutu alias tidak mempunyai kapasitas untuk mengelola penerimaan negara," kata Uchok.


Teman2 trims atas dedikasi dan komennya yang berguna.


1. Namo Buddhaya Bhante, seperti layaknya masuk PNS, Polisi, maupun TNI yg butuh banyak sekali dana, saat ini pendidikan biayanya juga mahal luar biasa. Akibatnya semua kaum yg sudah berpendidikan tinggi sudah tentu mengejar BEP nya, agar uang tersebut dari hasil jerih payah ortu bisa segera kembali, caranya dalah dgn korupsi. Keadaan yang memaksa, semua org pengen punya mobil dan rumah mewah, jadi masalah moralitas dan kejujuran yaa sebatas retorika sajalah. Thanks...


2. Kayanya KORUPTOR sdh jd spt Hewan GURITA benar apa yg ditulis oleh George Adi Tjondro, yg Kasihan Generasi Mudanya, bahkan Korbannya jd bnyak Anak2 JALANAN, KEMISKINAN, KEBODOHAN, dsb. Masa Depan Generasi Muda tidak jelas bagi yg miskin tambah Parah sungguh MENGERIKAN, coba sering Lihat Trans7 Orang Pinggiran jam17.30, dan TranTV jam17. Jika Aku Menjadi, hidup orang miskin sampai nafkahnya cari CACING di jual sama orang yg suka mancing, dsb. IRONIS Indon Negara Kaya Sumber Daya Alam dan SDM tp Rakyatnya Menderita.

Hutang Pemerintah ke Bangsa Asing Naik jd 1700an TRILYUN, Uang dipake utk BAYAR SATGAS 83 TRILYUN tiap tahun, Investasi Asing Naik Terus, satu saat Asing Ambil Modalnya, Pemerintah pasti Kelabakan, bisa terjadi KRISIS JILID DUA atau lebih PARAH dari 1997-1998.


3. sy turut berkomentar bhante. kalau dinegeri ini banyak orang seperti BASUKI CAHAYA PURNAMA mantan bupati BELITUNG TIMUR seperti dia tampil di metrotv hari jumat malam 2 hari yg lalu di acara KICK ANDY METROTV, mungkin negri ini akan Damai sejahtera berdasarkan sila ke 5 dari PANCASILA dasar negara INDONESIA yaitu ke ADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

Tapi nilai keadilannya ga ada karena berdasarkan hukum KUHP antara para KORUPTOR dan MALING AYAM hukumnya sama, tapi yg membedakan nilai NOMINALNYA jadi banyak orang kepingin korupsi biar cepat kaya ketimbang maling ayam ketangkap massa bisa langsung mati di TKP. semestinya negara ini kalau mau adil para KORUPTOR ditangkap seperti MALING AYAM ketangkap oleh MASSA resikonya MATi. Jangan.


4. Ya tg 17-minggu sore jam15.30 juga ulangannya di MetroTV, kl orang keturunan China berani dan mau bergaul d membantu orang miskin pelan2 Indon pasti berubah, krn pertama hrs ada rasa Kepedulian terhadap sesama, lama2 rakyat tdk perlu diminta, pasti akan mendorong kita agar maju ke Pilkada, mesti dari Bawah dulu pelan2 naik spt sdr.BASUKI CAHAYA PURNAMA mantan bupati BELITUNG TIMUR yg mewarisi bakat Ayahnya. cm sayangnya orang Ktrn China ini tdk suka bergaul spt itu. Dan perjuangan itu makan wkt 20+ tahun.


5. jangan berbuat salah atau melanggar hukum di negri ini karena biayanya teramat mahal. lebih baik cari aman saja karena mereka2 sedang mengintai anda untuk mengembalikan modal orang tua sewaktu mereka mengejar titel atau posisi daerah basah.


Teman2 trims atas dedikasi dan komennya yang berguna. Karma baik ini kita limpahkan kepada para Guru Dharma, para Leluhur dan Ortu yang masih hidup atau yang sudah meninggal dan semua makhluk yang telah meninggal semoga mereka dapat menerimanya dan ikut berbahagia, sadhu. Sabbe satta bhawantu sukhitatta.
Semoga semua makhluk hidup berbahagia.
Penyusun. Ven. Sudhammacaro.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

" NAMA-NAMA BUDDHIS "

“大悲咒 | Ta Pei Cou (Mahakaruna Dharani) & UM-MANI-PAD-ME-HUM”

“ Fangshen cara membayar Hutang Karma Buruk dengan cepat dan Instan “