MAD, TLG INI FAKTA PEMERINTAHAN YG LALU TDK BECUS KERJA RUGIKAN UANG RAKYAT 24,9 TRILYUN ALIAS KORUPSI HRS DI-USUT TUNTAS...
BPK: Proyek e-KTP rugikan Uang-Rakyat
Rp 24,9 triliun
MERDEKA.COM. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan adanya kerugian negara
dari program penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pemerintah
mengalokasi anggaran proyek e-KTP pada 2011 dan 2012 mencapai Rp 5,59 triliun.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyebut jumlah
kerugian menembus Rp 24,90 miliar. Hal itu diungkapkan Harry Azhar saat
penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) I tahun 2014 dalam sidang paripurna DPR, Jakarta.
"BPK menemukan antara lain 11 kasus
ketidakefektifan senilai Rp 357,20 miliar dan kasus e-KTP kerugian negara
senilai Rp 24,90 miliar," kata Azhar, Selasa (2/12).
Pihaknya menemukan tidak tercapainya target
pendistribusian e-KTP hingga kontrak berakhir. Sejauh ini, baru 120,11 juta
e-KTP dari jumlah target sebanyak 145 juta.
"Akibatnya, penduduk wajib KTP sebanyak
27 juta orang tak memperoleh e-KTP dan minimal sebanyak 24,89 juta penduduk
terlambat memperoleh e-KTP," terangnya.
Auditor Utama I BPK, Bambang Pamungkas
menjelaskan, inisiatif audit pemeriksaan proyek e-KTP sudah sesuai
undang-undang. Pihaknya mempunyai wewenang untuk melakukan audit untuk tujuan
tertentu.
"Waktu itu e-KTP merupakan kegiatan yang
besar. Melihat urgensinya, besaran nilai, ini memang berdampak luas,"
jelas Bambang.
Terkait adanya satelit asing dalam penggunaan
e-KTP, Bambang menyebut bahwa pihaknya telah mendeteksi tiap detail kartu
tersebut. Bambang membenarkan bila dalam prosesnya, e-KTP menggunakan satelit,
sayangnya BPK tidak mengetahui lebih jauh apakah ada keterlibatan satelit asing
atau tidak.
Komentar