NEGARA TANPA AGAMA…(di-AMERIKA)…



Agama adalah nafas hidup hampir seluruh penduduk bumi. Berdasarkan data The World Factbook CIA 2012, sekitar 90% penduduk dunia adalah pemeluk agama.
Begitu juga dengan di Indonesia. Agama ada di setiap sendi kehidupan, dari rumah hingga ke gedung-gedung pemerintah, menjadi urat nadinya, penentu benar dan salah.
Ketika pertama kali menginjakkan kaki di Amerika, saya bertanya-tanya ketika mengetahui bahwa di sini, antara negara dan agama, dipisah. Kasarnya, negara tidak bisa ikut campur soal agama warganya dan agama tidak bisa pula mengatur negara. Yang ada di pikiran saya ketika itu, pasti bobrok sekali moral bangsa Amerika ini. Pasti agama-agama minoritas, termasuk Islam, sangat tertindas di sini. Namun, saya keliru. 


Konstitusi Tanpa Tuhan & Agama.

Jika dilihat dari demografi semata, Amerika bisa disebut sebagai negara relijius. Berdasarkan American Religious Identification Survey (ARIS), sekitar 80% warganya adalah pemeluk agama, dengan 76% di antaranya adalah pemeluk berbagai aliran Kristen Protestan (51%), serta Katolik (25%). Sementara sisa 4% nya terdiri dari Yahudi (1.2%), Budha dan berbagai agama dari Asia (0.9%), Islam (0.6%), serta agama-agama lainnya (1.3%).


Namun, cukup mengejutkan ketika mengetahui tidak ada satu pun kata “Tuhan” atau “Jesus” di konstitusi Amerika, yang merupakan hukum tertinggi negara. Kata “agama” hanya muncul sekali, itu pun sebagai penegas bahwa untuk menjadi anggota Kongres atau pejabat publik seperti walikota, gubernur dan lain sebagainya, tidak boleh menjadikan agama sebagai persyaratan.

Menarik untuk membayangkan bagaimana Bapak-bapak Bangsa Amerika merancang konstitusi, lebih dari dua abad lalu. Meskipun sebagian besar mereka diyakini memiliki kepercayaan sama, yaitu Kristen, mereka berasal dari aliran dan sekte berbeda, dengan gaya peribadatan yang berbeda pula. Para penyusun konstitusi ini ingin memastikan, nantinya tidak ada satu agama atau aliran pun yang mengontrol pemerintah.



Pemisahan negara dan agama diperkuat oleh surat balasan Presiden Thomas Jefferson kepada Gereja Danbury Baptist yang merupakan aliran Kristen minoritas di Connecticut, pada tahun 1802. Mereka merasa kebebasan beragama yang dinikmati saat itu, tidaklah abadi, melainkan hanya hadiah basa-basi dari pemerintah negara bagian belaka. Namun, Jefferson menegaskan :

“Kita sama-sama percaya bahwa agama adalah urusan yang sangat pribadi antara manusia dan Tuhannya. Sehingga para wakil rakyat tidak boleh membuat undang-undang yang mengatur tentang keberadaan agama atau melarang kebebasan beragama. Ini berujung pada adanya dinding pemisah antara negara dan agama.”


Apa pengaruhnya?
Dengan penegasan Jefferson, di Amerika siapa pun berhak memeluk agama dan kepercayaan apapun yang diyakininya atau tidak memeluk agama sama sekali. Siapapun tidak bisa memaksa atau melarang orang lain untuk beragama atau beribadah. 


Dari segi pemerintahan, tidak ada Kementerian Agama di Amerika. Agama juga tidak pernah ditanyakan dan dicantumkan pada kartu identitas, misalnya KTP, karena dinilai sebagai privacy. Anggaran negara juga tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan agama. Jadi, jika ada pembangunan gereja, mesjid atau sinagog, serta berbagai acara keagamaan, pemerintah tidak boleh mendanainya. Pemerintah harus netral.




Selain itu, Konstitusi Pemisahan Negara dan Agama melarang pemasangan patung dan simbol keagamaan di kantor-kantor pemerintah. Meskipun begitu, individu atau tempat ibadah tetap boleh memasangnya di rumah/gedung atau di halaman mereka. Sementara, pemasangan simbol agama di tempat umum, dinilai ilegal.



Misalnya, akhir Desember lalu Pengadilan Federal Amerika memutuskan untuk memindahkan Mount Soledad Cross, sebuah salib setinggi hampir 13 meter dari Gunung Soledad, San Diego, California, yang semula didirikan sebagai monumen peringatan untuk veteran Perang Korea. Keputusan ini diambil setelah kontroversi terus memanas, terutama dari kelompok Ateis, yang menilai pemasangan salib di tempat umum menunjukkan keberpihakan pemerintah pada kelompok tertentu.
Saya tambah terkejut ketika mengetahui ternyata agama tidak diajarkan di sekolah negeri di Amerika. Bahkan, memaksa untuk berdoa atau beribadah bersama di sekolah, dianggap mencederai hak asasi siswa yang tidak ingin melakukannya atau yang meyakini cara lain untuk beribadah.


Semua ini didasarkan pada fakta bahwa 90% anak Amerika menuntut ilmu di sekolah negeri. Mereka berasal dari keluarga dengan latarbelakang agama dan kepercayaan yang berbeda. Tidak ikut serta mengatur pendidikan agama, adalah salah satu cara yang bisa dilakukan sekolah untuk menghormati agama dan kepercayaan setiap anak, serta melindungi hak orang tuanya.


Sulitkah Beribadah?
Meskipun terdapat tembok pemisah antara negara dan agama, di sisi lain, kebebasan beragama sangat dijunjung. Pelajaran agama bisa didapat dengan bebas di berbagai tempat ibadah. Tidak sedikit pula orang tua yang memasukkan anaknya ke sekolah swasta berbasis agama, seperti sekolah Katolik, Yahudi atau Islam.
Nilai-nilai agama juga bisa diperoleh dari berbagai organisasi. Misalnya, untuk Muslim Indonesia di Washington, D.C. Area, bisa belajar tentang Islam, belajar mengaji, melaksanakan Sholat berjamaah, atau ikut pesantren kilat saat bulan Ramadan, bersama organisasi IMAAM (Indonesian Muslim Association in America) yang telah berdiri sejak lebih dari 20 tahun lalu.



Karena kebebasan beragama ini pula, pegawai negeri Amerika, bahkan tetap bisa beribadah di kantornya. Di kantor VOA Indonesian Service di Washington, D.C. yang merupakan instansi pemerintah Amerika, terdapat Mushola tempat para karyawan Muslim beribadah.


Mushola ini dulunya adalah gudang, yang kemudian disepakati untuk dijadikan tempat Sholat. Para karyawan Indonesia kemudian memasang karpet dan sajadah di ruang ini. Selain itu, setiap Jumat-nya, karyawan Muslim dari seluruh servis bahasa juga bisa menggunakan aula kantor VOA sebagai tempat pelaksanaan Sholat Jumat bersama. Saat perayaan Idul Fitri, karyawan juga dipersilahkan untuk cuti atau masuk setengah hari agar bisa melaksanakan Sholat Ied paginya.



Siswa sekolah negeri juga dibolehkan untuk beribadah di sekolah. Misalnya saja, jika diminta, guru-guru SMA di Negara Bagian Virginia dan Maryland, selalu memberi izin kepada siswa Indonesia untuk Sholat Dzuhur atau Ashar di sekolah, bahkan saat proses belajar-mengajar berlangsung. Mereka Sholat di ruangan yang tidak terpakai atau perpustakaan sekolah. Tidak hanya itu, saat bulan Ramadan mereka dipersilahkan untuk tidak mengikuti kelas olahraga.


Intinya, asal dilaksanakan individu atau kelompok secara sukarela, tanpa paksaan, tidak membahayakan orang lain, serta tidak dibiayai dan tidak diatur oleh negara, kegiatan agama di instansi pemerintah, dipersilahkan.


Orang sini (Amerika) mah, gak akan berani melarang-larang orang beribadah,” kata seorang Ibu asal Indonesia yang telah lebih dari 15 tahun tinggal di Amerika dan mempunyai dua anak yang bersekolah di Virginia.


Kisah Semu Terpinggirkannya Islam
Sejak kecil saya sering mendengar betapa Amerika disebut sebagai negara yang membenci Islam. Apapun akan dilakukan negara ini untuk meruntuhkan Islam. Siapapun yang datang akan dicuci otaknya dan dijadikan kafir. Namun, berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan sudah nyaris setahun menghirup udara Amerika, saya tidak bisa membuktikan tuduhan itu. Yang terjadi justru sebaliknya.


Setelah tragedi 11 September, Islam, yang merupakan minoritas, justru menjadi agama yang paling pesat perkembangannya di Amerika. Berdasarkan Association of Religious Data Archives, sepuluh tahun sejak tragedi yang menewaskan lebih dari tiga ribu orang tersebut, jumlah pemeluk Islam di Amerika meningkat 66%, dari 1.5 juta pada tahun 2001 menjadi 2.6 juta orang tahun 2011 lalu. Kemana pun pergi, mulai dari New York, Los Angeles, Miami, bahkan Las Vegas, Muslim dan perempuan berhijab bukan hal yang janggal untuk ditemui.



Walaupun begitu, tidak bisa dipungkiri tragedi 11 September sempat menyulut sentimen negatif terhadap Islam.


Misalnya rencana pembakaran Al-Quran oleh Pastur Terry Jones di Florida, pada peringatan sembilan tahun serangan 11 September, 2010 silam. Secara hukum, dia dilindungi hak kebebasan dalam berekspresi. Namun, meski antara negara dan agama dipisah, sebelum Terry melaksanakan aksinya, pemerintah tetap memberi himbauan.
Menteri Luar Negeri saat itu, Hillary Clinton, menyayangkan aksi Terry yang disebutnya sebagai penghinaan yang memalukan. Presiden Barack Obama bahkan menegaskan rencana Terry bisa menyulut kekerasan di berbagai penjuru dunia. Alhasil, sang Pastur mengurungkan niatnya.



April 2013, Terry ditahan dengan tuduhan membawa bahan bakar dan senjata api secara tidak sah di tempat umum, saat berencana membakar 2998 Al-Quran, jumlah yang sama dengan korban tragedi 11 September. Walaupun bebas berekspresi, jika berpotensi mengganggu keamanan dan berujung kriminal, aparat berhak menindak.
Kontroversi juga sempat menyelimuti pembangunan Islamic Community Center, dua blok dari bekas tempat berdirinya World Trade Center, beberapa waktu lalu. Sebagian besar pihak yang kontra, tidak mempermasalahkan Islam dan kegiatan agama yang akan dilakukan di sana. Mereka mempermasalahkan pemilihan lokasi yang dinilai kurang sensitif terhadap keluarga korban. Mengapa harus sangat dekat dengan Ground Zero?


Namun, kontroversi hanyalah kontroversi. Pemikiran bebas diutarakan. Meskipun tahun 2010 unjuk rasa penolakan terus terjadi, pembentukan Islamic Community Center tetap berlanjut karena hukum melindunginya, melindungi kebebasan beragama. Apalagi Presiden Obama menegaskan :

Adanya hak bagi siapapun untuk membangun tempat ibadah di properti milik pribadi di lower Manhattan.”


Alhasil, September 2011 lalu, pusat komunitas Muslim yang kontroversial tersebut telah menyelenggarakan acara besar perdananya, yaitu pameran foto anak-anak dari berbagai penjuru dunia.



Ketika berkunjung ke New York beberapa waktu lalu, saya sempat mendatangi Islamic Center tersebut. Lantai dasar, yang merupakan lokasi utama berbagai aktivitas, terdiri dari dua bagian ; ruang bercat putih tempat sejumlah kegiatan budaya dilaksanakan, serta ruang Sholat yang bisa menampung lebih dari 250 jamaah. Sementara, tempat Wudhu terdapat di basement. Meskipun tidak banyak, siang itu saya melihat Muslim dari berbagai ras berdatangan dan melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah.



Berkembangnya Islam di Amerika juga bisa dilihat dari keberadaan Mesjid. Saat berkunjung ke berbagai negara bagian di Amerika, saya selalu bisa menemukan Mesjid atau setidaknya Mushola. Ini sejalan dengan hasil penelitian Hartford Institute of Religion Research tahun 2011 yang menyatakan sejak tahun 2000, jumlah Mesjid di Amerika naik 74%. Setidaknya terdapat 900 mesjid baru dengan total lebih dari 2100 Mesjid di Amerika. Sebagian besar terletak di kota besar.

Namun, seiring bertambahnya warga yang hidup di daerah pinggiran kota, keberadaan Mesjid juga semakin menyebar. Salah satunya, sedang diusahakan oleh Pak Kustim Wibowo, seorang dosen asal Indonesia di Indiana University, Pennsylvania. Lahan untuk Mesjid seluas 6.000 meter persegi seharga $48.000, diperoleh Pak Kustim dan rekan-rekannya tanpa masalah. Kini mereka sedang mengumpulkan dana agar rumah ibadah tersebut dapat segera dibangun.



Yang sama sekali tidak pernah saya bayangkan adalah hal serupa, bahkan terjadi di negara bagian paling relijius di Amerika, dengan 60% penduduknya beragama Mormon, yaitu Utah. Setidaknya terdapat 5 Mesjid di ibukota Utah, Salt Lake City, yang dikelilingi lekuk-lekuk cantiknya pegunungan.

Saya semakin tersentuh mendengar cerita Pak Heru Hendarto, lelaki asal Indonesia yang menjadi tokoh masyarakat Asia di Salt Lake City. Ketika menjadi Presiden Muslim Student Organization (MSO) di University of Utah (U of U) tahun 1997-1999 silam, Ia menuliskan keluhannya di jurnal mahasiswa tentang kesulitan mahasiswa Muslim mendapatkan ruangan untuk Sholat Jumat. Padahal saat itu organisasi Kristen, Mormon, Yahudi bahkan Budha, mendapat perhatian kampus.


Membaca tulisan tersebut, Presiden U of U dan Ketua Senat langsung memanggil Pak Heru untuk menanyakan apa yang bisa dibantu. Setelahnya, setiap Jumat, satu ruang kuliah, sepanjang tahun disediakan khusus untuk MSO.



Di sini masalah agama bagus kok. Orang tidak mau ada isu soal diskriminasi agama. Salah satu Mesjid di Salt Lake City, tanahnya bahkan disumbangkan oleh Gubernur Utah.” Ujar Pak Heru. Saya hanya bisa terdiam.

Bahkan, Ahmadiyah yang mendapat diskriminasi di Indonesia, berkembang pesat di Amerika. Di Mesjid mereka yang megah di Silver Spring, Maryland, saya terenyuh melihat bagaimana para jamaah bisa bersujud tanpa mendengar hujatan, tanpa disergap ketakutan.



“Di berbagai tempat di dunia, kami tidak dianggap. Namun di sini, hak dasar kemanusiaan kami untuk mempraktikkan agama, tidak pernah direbut,” ungkap Wakil Presiden Komunitas Ahmadiyah Amerika, Naseem Mahdi dengan suara bergetar. Saya terenyuh dengan berbagai fakta, malu terhadap stigma semu yang pernah saya yakini tentang Amerika.


Ironi Negeri di Jantung Khatulistiwa
Awal 2014, saya menelpon orang tua di kampung halaman di Sumatera. Pembicaraan kami santai seperti biasa sampai ayah saya bercerita tentang berita yang baru dibacanya di koran : Wali Kota membatalkan rencana pembangunan sebuah rumah sakit dan sekolah di Kota Padang, Sumatera Barat. Salah satu alasan utamanya adalah karena protes warga bahwa proyek yang direncanakan Pemkot bersama sebuah grup konglomerasi besar yang berasal dari etnis dan agama minoritas tersebut, nantinya dikhawatirkan masyarakat, akan merusak akidah mereka. Hati saya mencelos mendengarnya.


Di saat percakapan dengan ayah terus berlanjut, ingatan saya terbang secepat kilat, kembali ke beberapa penugasan liputan sebelum berangkat ke Amerika. Saya masih ingat berada di dalam sebuah Mesjid milik jamaah Ahmadiyah di Sindang Barang, Bogor, Jawa Barat. Satu-satunya Mesjid yang menerima saya dan tim liputan, setelah seharian ditolak berbagai komunitas Ahmadiyah di Bogor karena mereka ketakutan, kedatangan kami untuk meliput dampak konflik komunal di tanah air, akan memicu kemarahan warga. Di dalam Mesjid yang pernah disegel Pemkot Bogor dan tidak lagi memiliki plang nama itu, para jamaah mengungkapkan harapan mereka, yang semuanya hampir sama : keamanan, ketentraman dan kebebasan dalam beribadah.



Teriakan puluhan orang di tanggal 25 Desember 2011, juga kembali terngiang di telinga. Mereka menghadang puluhan jemaat GKI Yasmin, Bogor, yang sedang menuju Gereja untuk melaksanakan Misa Natal.

Pagi itu, ratusan aparat kepolisian memblokade setiap jalan untuk menuju Gereja GKI Yasmin, yang izinnya telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung. Puluhan orang yang tadi berteriak-teriak, lalu menyebut-nyebut nama Tuhan sambil mengusir para Jemaat menjauh dari barikade polisi, yang tentunya tidak akan bisa dilewati. Tercekat rasanya mengingat kejadian itu.


Memori peristiwa-peristiwa serupa terus berganti di benak, bagai roll-film yang diproyeksikan ke layar bioskop: Pembakaran rumah dan penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah di Sampang, Madura, Agustus 2012, Penyegelan, penutupan dan bahkan pembongkaran berbagai Gereja di tanah air dengan dalih tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Penyerangan yang mengakibatkan tewasnya tiga penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Bogor, Februari 2011, dan masih banyak kejadian menyedihkan lainnya.



Ironis sekali, ternyata di negara saya sendiri lah, di tempat yang mengakarkan berbagai sisi kehidupan pada agama, dengan Ketuhanan yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai bagian ideologinya, dengan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusinya, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, serta Kementerian Agama untuk membina kerukunan umatnya, toleransi dan bahkan kebebasan untuk menjalankan agama, justru masih menjadi barang mewah yang sulit didapatkan.


Pemerintah seakan menjadi wakil dan milik kelompok mayoritas, yang bergerak dengan pemikiran mayoritas pula. Minoritas dilihatnya menakutkan, dianggap sebagai kelompok pendosa yang layak dibasmi karena dinilai menjadi racun pengancam keberadaan mayoritas.

Saya malu, karena saya sendiri pernah tumbuh dengan pemikiran itu. Saya tumbuh melihat orang dengan agama berbeda sebagai makhluk asing yang sewaktu-waktu bisa mencelakakan, sehingga kewaspadaan dan jarak harus tetap dijaga.

Apakah ini karena saya dan banyak dari kita dididik sedari kecil, di berbagai tempat pendidikan, ditanamkan pemikiran yang kemudian larut di alam bawah sadar bahwa hanya kita lah yang benar, agama kita lah yang paling benar, sementara agama berbeda itu salah, menyesatkan dan tidak dapat diterima?


Memang, itulah kepercayaan. Namun, apakah ini membuat kita terlena, larut memaknai agama sebatas betapa benarnya keyakinan kita dan betapa salahnya keyakinan yang berbeda? Bukankah di mata orang dengan keyakinan berbeda, keyakinan kita lah yang salah dan mereka lah yang benar?

Mengapa kita menggunakan fakta mayoritas kita untuk mendiskriminasi mereka dan merebut hak mereka? Mengapa kita tidak bisa menerima perbedaan ini dan menjadikan agama urusan paling pribadi antara individu dengan Tuhan, tanpa perlu memperdebatkannya, tanpa perlu menyakiti orang lain?

Memang tidak pantas untuk membanding-bandingkan Indonesia dengan Amerika. Masing-masing punya catatan baik dan buruk tentang toleransi beragama. Apalagi saya baru tinggal setahun di sini. Masih sangat banyak hal yang belum saya lihat, tempat yang belum saya kunjungi.

Namun, sebagai orang yang tumbuh di tanah air dengan stigma betapa kejamnya Amerika memperlakukan orang-orang beragama minoritas, betapa Amerika kerap dituding akan akal busuk dan kekafirannya, saya merasa perlu untuk menyampaikan bahwa apa yang saya lihat dan rasakan selama ini di Amerika, justru sebaliknya, toleransi lah yang ada, tepa selira lah yang terasa.

Menjadi pemeluk agama minoritas, bukan berarti menjadi alasan untuk tidak dihargai. Mayoritas bukan berarti berkuasa untuk menindas.

Ironis, ini bukan terjadi di sebuah negara di jantung khatulistiwa, yang menjadikan agama sebagai akar hidupnya. Ini justru terjadi di sebuah negara yang seakan agama dibungkam tapi sebenarnya dimerdekakan, di sebuah negara yang moralnya kerap dipandang sebelah mata, di sebuah negara yang seakan hidup tanpa agama.



P.S. Terima kasih kepada Nia Iman-Santoso, Indah Tandra, Heru Hendarto dan berbagai pihak yang tidak bisa disebut satu-persatu, atas bantuan dan kontribusinya yang luar biasa untuk tulisan ini.



 Penulis ^ Peneliti soal Agama di Amerika

Rafki Hidayat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

" NAMA-NAMA BUDDHIS "

“大悲咒 | Ta Pei Cou (Mahakaruna Dharani) & UM-MANI-PAD-ME-HUM”

“ Fangshen cara membayar Hutang Karma Buruk dengan cepat dan Instan “