“ Jawaban dan Uraian tentang Sila ke-tiga, A-susila " “
“ Uraian tentang Sila ke-tiga, A-susila “ Buddha tidak membuat dan mengatur hukum perbuatan seseorang atas perbuatan salah dan jahatnya. Alasannya, Buddha mahatahu bahwa ada Hukum Karma (sebab-akibat) yang lebih Adil, tepat waktu, tidak memihak, tidak tebang pilih, tidak bisa disuap, tidak bisa diputar baik seperti hukum yang dibuat oleh manusia atau pemerintah, dsb. Pertanyaan: Namo Buddhaya. Salam kenal. Bhante mau nanya. 1. Yang dimaksud dengan pelanggaran sila ke 3 buddhis spesifikasinya/detailnya seperti apa? 2. Kalau yg masih PDKT tapi trus gonta-ganti pasangan itu termasuk pelanggaran bkn? 3. Kalau yg sudah cerai, suami selingkuh dan menikah lagi itu termasuk pelanggaran bkn?? 4. Terus istri yg diceraikan jika berniat menikah lagi termasuk pelanggaran sila tidak y bhante? Mohon penjelasannya. Saya masih belum mengerti benar sila ini. Terima kasih. Jawaban dan Uraian. 1. Sila ke-tiga dalam ajaran Buddha ialah ‘Saya berlatih untuk menghindari perbuatan A-susila’ atau Selingkuh ata